Breaking

Senin, 04 Maret 2019

Kewajiban Orang Tua untuk Mendidik Anak-anaknya dengan Pendidikan Agama & Kebaikan

🍃〰🍃〰🍃〰🍃

Kewajiban Orang Tua untuk Mendidik Anak-anaknya dengan Pendidikan Agama & Kebaikan

➖➖➖➖➖➖➖
Alloh Taala telah berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦ 
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [At-Tahriim: 6]

Dalam ayat yang mulia ini, setelah kita diperintahkan untuk menjaga diri-diri kita dari api neraka, Alloh ( perintahkan kita untuk menjaga keluarga kita darinya. Hal ini tidak akan tercapai kecuali dengan memberikan pengajaran yang baik kepada mereka. sebagaimana telah diriwayatkan dari shohabat yang mulia; ‘Ali bin Abi Tholib bahwa beliau menafsirkan ayat tadi dengan perkataannya:
«عَلِّمُوهُمْ، وَأَدِّبُوهُم »
“Didiklah mereka dan ajarilah mereka adab.”

🌾Imam Al-Hasan Al-Bashry berkata: (Maknanya) hendaknya dia memerintahkan mereka ketaatan kepada Alloh, dan mengajari mereka kebaikan. [Tafsir Said bin Manshur: 8280] 

🌾Imam Ibnu Jarir rohimahulloh berkata: Maka wajib atas kita untuk mengajari agama dan kebaikan kepada anak-anak kita. Juga pengajaran adab-adab yang mesti dimiliki. Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh:
وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ …. ١٣٢ 
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya….” [QS. Thoha: 132]

Juga firmanNya:
 وَأَنذِرۡ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ ٢١٤ 
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. [QS. Asy-Syuara: 214].

Imam Ibnu Katsir berkata: Demikian juga perkataan Adh-Dhohak dan Muqotil: Wajib atas seorang muslim untuk mengajari keluarganya dan kerabat serta budak-budak perempuan maupun laki-laki yang dia miliki; perkara-perkara yang Alloh wajibkan atas mereka dan perkara-perkara yang Alloh larang mereka darinya.

Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallam telah bersabda:
«مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»
“Perintahkanlah kepada anak-anak kalian untuk sholat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka (jika mereka meninggakan sholat) ketika mereka berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka (pada umur tersebut). [HR. Abu Dawud: 495, dari Abdulloh bin Amr dan dihasankan oleh Imam Al-Albaniy]
Dari dalil-dalil dan penjelasan para ulama tafsir di atas jelaslah bagi kita bahwa pendidikan anak merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallam juga telah menegaskan bahwa anak-anak mempunyai hak-hak yang mesti dipenuhi oleh orang tua. Dan diantara hak-hak tersebut adalah pemberian pendidikan yang baik untuk mereka.

Imam Bukhory (1131) dan Muslim (1159) telah meriwayatkan dari Abdulloh bin Amr bahwa ketika Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam diberitahu tentang tekadnya untuk terus-menerus puasa di siang hari dan terus-menerus sholat di malam hari, beliau menegur dan menasehatkan kepadanya, diantaranya:
«وَإِنَّ لِوَلَدِكَ عَلَيْكَ حَقّاً» 
“Sesungguhnya anakmu mempunyai hak atasmu.”

🌾Imam An-Nawawiy rohimahulloh mengatakan dalam penjelasan beliau tentang hadits ini: “Pada hadits ini terdapat penjelasan bahwa wajib atas seorang bapak untuk mengajari anaknya adab, dan mendidiknya dengan perkara-perkara yang dia butuhkan dari tugas-tugas agama.
Pengajaran ini hukumnya wajib atas bapak dan seluruh walinya sebelum anak tersebut (baik laki-laki maupun perempuan) mencapai usia baligh.

===
🌾Imam Asy-Syafii dan para pengikut beliau berkata: Kewajiban untuk mendidik anak ini juga wajib atas ibu-ibu jika tidak ada sang bapak.
Oleh karena itu, jangan sampai kita menyia-nyiakan hak mereka tersebut, sebab semua ini akan dimintai pertanggungjawaban kelak.

Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam telah bersabda:
«…وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ،…»
“Seorang laki-laki adalah penanggungjawab atas anggota keluarganya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Seorang wanita adalah penanggungjawab atas rumah suaminya serta anak-anaknya, dan dia akan dimintai tanggungjawab tentangnya. [HR. Bukhory: 2554, Muslim: 1829 dari Ibnu Umar]

🌾Al-Hafidz Ibnu Hajar rohimahulloh mengatakan: Tanggungjawab seorang laki-laki atas keluarganya adalah pengaturan urusan-urusan mereka dan penunaian hak-hak mereka. Adapun tanggungjawab seorang wanita adalah pengaturan urusan rumah dan anak-anak.

🌾Utsman al-Hathibiy berkata: Aku mendengar (Abdulloh) bin Umar rodhiyallohu anhuma berkata kepada seorang laki-laki: 
أَدِّبِ ابْنكَ، فَإِنَّكَ مَسْئُولٌ عَنْ وَلَدِكَ، مَاذَا أَدَّبْتَهُ ؟ وَمَاذَا عَلَّمْتَهُ، وَإِنَّهُ مَسْئُولٌ عَنْ بِرِّكَ وَطَوَاعِيَتِهِ لَكَ
 “Ajarilah anakmu adab, karena sesungguhnya engkau akan ditanya tentang anakmu itu: “Adab apa yang telah engkau ajarkan? Dan ilmu apa yang telah engkau didikkan? Dan sesungguhnya anakmu itu akan ditanya tentang bakti dan ketaatannya kepadamu. [Al-Baihaqi: 5301]

🌾Imam Sufyan Ats-Tauriy berkata: Hendaknya seseorang memaksa anaknya untuk menuntut ilmu hadits! beliau berkata (lagi): Karena dia kelak akan ditanya tentanganya. [Syarof Ash-habil Hadits: 297]

Dalam hadits yang lain Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّار

“Barangsiapa yang menjadi penanggungjawab anak-anak perempuan kemudian dia berbuat ihsan kepada mereka maka (hal ini) akan menjadi pelindung untuknya dari api neraka. [Bukhory: 5995, Muslim: 2629 dari Aisyah]

🌾Asy-syaikh Ibnu Baz rohimahulloh berkata: Berbuat ihsan kepada anak-anak perempuan adalah dengan mendidik mereka pendidikan islamiyyah dan mengajari serta menumbuhkan mereka di atas al-haq dan semangat untuk menjaga kehormatan mereka. Juga menjauhkan mereka dari apa-apa yang Alloh haramkan, berupa tabarruj (bersolek yang diharamkan) dan yang lainnya. Demikian pula pengajaran terhadap anak-anak laki-laki. (Demikian juga bentuk-bentuk) ihsan yang lainnya, sehingga keseluruhannya terdidik di atas ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya, jauh dari apa-apa yang Alloh haramkan, dan menunaikan hak Alloh Subahanahu wa taala. Dengan ini diketahui bahwa bukanlah yang dimaksudkan sekedar berbuat ihsan dengan makanan, minuman dan pakaian saja, tapi yang dimaksudkan lebih besar dari itu semua, yaitu berbuat ihsan kepada mereka pada perkara agama dan dunia mereka.
Beliau juga mengatakan bahwa hadits ini umum, mencakup bapak maupun ibu. [Majmu Fatawa wa Maqoolat Mutaaddidah: 4/ 377]

===
🌾Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan rohimahulloh berkata: Anak-anak apabila tidak dididik dengan pendidikan sholihah dan tumbuh di atas ketaatan serta ibadah, maka sesungguhnya mereka akan menjadi musuh bagi kedua orangtua mereka. Anak-anak itupun akan menjadi kesedihan bagi orangtua semasa hidup di dunia maupun setelah matinya. Hal ini merupakan perkara yang semakin menguatkan bahwa seorang muslim wajib mendidik anak-anaknya dengan pendidikan sholihah. Sebab anak-anak adalah amanah yang Alloh pikulkan atas diri para orangtua. Dan Alloh telah embankan kepada para orang tua; pengaturan, penjagaan, dan pendidikan anak-anak mereka. Anak-anak ini adalah amanah di pundak-pundak orangtua  yang wajib atas mereka untuk memikul amanah tersebut dengan benar. Wajib atas mereka untuk menunaikannya semenjak kelahiran sampai umur ar-rusyd (umur baligh).  Pada umur ini yang bertanggungjawab penuh atas anak-anak adalah orangtua. 
Apabila mereka telah mencapai usia mukallaf maka mereka telah keluar dari tanggungjawab orang tua. Jadilah anak-anak tersebut para lelaki yang memikul sendiri tanggungjawab mereka. Adapun sebelum itu, maka tanggungjawab penuh atas orangtua-orangtua mereka.
Kita tutup pembahasan bab ini dengan sebuah nasehat dari Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh yang hendaknya betul-betul kita renungkan dengan baik. 

🌾Beliau berkata:
Barangsiapa menyia-nyiakan pengajaran terhadap anaknya perkara-perkara yang bermanfaat untuknya dan meninggalkannya begitu saja (tanpa bimbingan) maka sungguh dia telah berbuat buruk kepada sang anak dengan seburuk-buruk perbuatan.
Kebanyakan anak-anak, kerusakannya berasal dari sisi orang tua dan penyia-nyiaan mereka terhadap anak-anak tersebut serta tidak adanya pengajaran tentang kewajiban-kewajiban agama dan sunnah-sunnahnya kepada anak-anak. Mereka telah menyia-nyiakan anak-anak di waktu kecilnya, sehingga ketika telah dewasa, anak-anak ini tidak bisa mengambil manfaat dari diri mereka sendiri, tidak pula bisa memberi manfaat kepada orang tua mereka. (Akhirnya, keadaannya) seperti yang dialami sebagian mereka, dia mencela anaknya karena kedurhakaannya, maka sang anakpun menjawab: Wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah berlaku durhaka’ kepadaku di waktu kecilku, maka akupun mendurhakaimu ketika engkau tua. Engkau telah sia-siakan aku saat aku belia, maka akupun sia-siakan dirimu saat engkau renta. [Tuhfatul Maulud: 229]

➖➖➖➖➖➖➖
📝 Sumber "Metode Nabawi dalam Mendidik Buah Hati" oleh  Abu Zakaria Irham Al-Jawiy waffaqohulloh.

🍃〰🍃〰🍃〰🍃

Halaman